Rumah Sakit sebagai salah satu lembaga jasa layanan kesehatan, muncul
sebagai institusi pelayanan kesehatan. Karena itu perlu pemikiran yang tepat
yang berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas
pelayanan sekaligus mampu memberikan pelayanan yang dapat memuaskan pelanggan, pemberi layanan dan pemilik rumah sakit. dewasa ini persaingan antar rumah sakit semakin ketat maka mau tidak mau rumah sakit tersebut harus memaksimalkan kinerjanya agar dapat bersaing dengan rumah sakit-rumah sakit yang lain, maka efisiensi operasional rumah sakit terutama yang menekan pada rasionalisasi biaya dan efektivitas unit usaha rumah sakit sangat diperlukan untuk menunjang persaingan tersebut
pelayanan sekaligus mampu memberikan pelayanan yang dapat memuaskan pelanggan, pemberi layanan dan pemilik rumah sakit. dewasa ini persaingan antar rumah sakit semakin ketat maka mau tidak mau rumah sakit tersebut harus memaksimalkan kinerjanya agar dapat bersaing dengan rumah sakit-rumah sakit yang lain, maka efisiensi operasional rumah sakit terutama yang menekan pada rasionalisasi biaya dan efektivitas unit usaha rumah sakit sangat diperlukan untuk menunjang persaingan tersebut
RSUD Kalianda berdasarkan Perda Kabupaten
Lampung Selatan No 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Selatan merupakan Lembaga Teknis Daerah, sebagai salah satu Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Kabupten Lampung Selatan melakukan sistem pengelolaan
keuangan yang berdasarkan pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan.
Permasalahan yang dirumuskan adalah: Apakah
efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan RSUD Kalianda sudah tercapai?, dan Apakah operasional dari RSUD
Kalianda sudah mencapai BEP (Break Even Point)?.
Perumusan hipotesis adalah Pengelolaan Keuangan RSUD Kalianda belum
efisien dan efektif, serta Operasional
RSUD Kalianda belum mencapai titik BEP.
Berdasarkan hasil perhitungan efektivitas dan efisiensi RSUD Kalianda
selama tahun 2005 sampai dengan 2009 penilaian
kinerja keuangan RSUD Kalianda cukup efektif dan Tidak efisien, hal ini
disebabkan tidak pernah tercapainya target penerimaan serta pengeluaran biaya
yang tinggi dibandingkan pendapatan RSUD Kalianda.
Dari perhitungan Untuk dapat mencapai BEP
maka RSUD Kalianda harus menekan biaya yang terjadi hingga mencapai
Rp.874.225.6257,3 maka RSUD Kalianda dapat mencapai Titik Impas, tetapi
kenyataanya Biaya rata-rata per Triwulan RSUD Kalianda sebesar Rp.
1.944.389.045 artinya RSUD Kalianda belum mencapai BEP.